Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) dapat disampaikan secara online
melalui Sistem Pelayanan Informasi dan Perizinan Investasi Secara
Elektronik (SPIPISE) pada website www.nswi.bkpm.go.id atau langsung
kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP)
Banda Aceh, dan atau melalui e-mail:
dpmptsp.bna@gmail.com
.
Formulir LKPM dan tata cara pengisiannya dapat diunduh (download) pada website www.bkpm.go.id
Aplikasi Perizinan Online yang dibangun oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Banda Aceh adalah salah satu wujud komitmen pemerintah kota untuk selalu berusaha meningkatkan pelayanan kepada warganya dan juga untuk mendukung penerapan e-government di lingkungan Pemerintah Kota Banda Aceh.