DPMPTSP Kota Banda Aceh Terapkan Zona Integritas

Banda Aceh, Senin 14 Oktober 2024
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Banda Aceh mengambil langkah signifikan dalam meningkatkan transparansi dan integritas pelayanan publik dengan menerapkan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). Penerapan Zona Integritas ini diumumkan secara resmi melalui apel pagi yang dipimpin oleh Kepala DPMPTSP Kota Banda Aceh, Bapak Andri, S.STP, M.Si. Dalam sambutannya, Bapak Andri menyampaikan bahwa penerapan ZI merupakan bagian dari upaya DPMPTSP untuk menciptakan lingkungan kerja yang bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), serta mendorong peningkatan kualitas pelayanan yang akuntabel dan transparan.

Zona Integritas yang diusung oleh DPMPTSP ini diharapkan dapat memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap layanan publik yang diberikan, seiring dengan tuntutan reformasi birokrasi yang digalakkan oleh pemerintah pusat. Penerapan ZI akan membantu DPMPTSP dalam meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelayanan, sehingga masyarakat dapat merasakan langsung dampaknya dalam bentuk pelayanan yang cepat, mudah, dan tanpa pungutan liar.

Pada kegiatan tersebut, Bapak Andri juga mengumumkan pemilihan dua Agen Perubahan yang akan menjadi motor penggerak dalam mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi di lingkungan DPMPTSP. Agen Perubahan yang dipilih adalah Nursita, SE dan Nurismi, SE, MM. Kedua sosok ini dipercaya memiliki kapabilitas dan integritas yang tinggi untuk mengawal pelaksanaan Zona Integritas, serta memastikan bahwa seluruh pegawai DPMPTSP berkomitmen untuk bekerja secara profesional, jujur, dan sesuai dengan prinsip-prinsip good governance.

Tugas Agen Perubahan tidak hanya sebatas pengawasan, tetapi juga mencakup pembinaan dan edukasi terhadap pegawai lainnya, agar nilai-nilai integritas dapat diinternalisasikan ke dalam setiap proses kerja di DPMPTSP. Langkah ini merupakan bagian dari upaya kolektif untuk menciptakan budaya kerja yang lebih baik dan menjaga kepercayaan publik terhadap layanan yang diberikan oleh DPMPTSP.

Acara ini diakhiri dengan penandatanganan bersama komitmen Zona Integritas oleh seluruh pegawai DPMPTSP Kota Banda Aceh. Penandatanganan ini menjadi simbol keseriusan dan komitmen seluruh jajaran pegawai untuk mendukung penuh penerapan ZI dan mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi di instansi tersebut. Dengan adanya komitmen bersama ini, diharapkan seluruh pegawai DPMPTSP dapat menjaga integritas dalam bekerja dan memberikan pelayanan yang prima, profesional, serta bebas dari praktik korupsi.