1.117 SIP Telah Diterbitkan Melalui MPP Digital.

Banda Aceh, 25 Juni 2024

Layanan MPP Digital terus menunjukkan kinerja yang mengesankan dengan mencatat penerbitan sebanyak 1.117 dari 2.101 permohonan yang masuk DPMPTSP Kota Banda Aceh. Surat Izin Praktik (SIP) hingga tanggal 24 Juni 2024. Penerbitan ini mencakup lima bulan terakhir. Berikut rincian jumlah SIP yang diterbitkan setiap bulan

NoBulanJumlah
1Februari31
2Maret329
3April 133
4Mei346
5Juni278
Total Jumlah :1117

Jumlah penerbitan SIP yang tinggi di bulan Maret dan Mei menandakan adanya peningkatan aktivitas dan permintaan terhadap layanan ini. Peningkatan ini bisa disebabkan oleh berbagai faktor, termasuk keperluan pihak Rumah Sakit untuk memenuhi sebagai persyaratan penilaian dan akreditasi. Layanan MPP Digital sendiri merupakan inisiatif pemerintah untuk mempermudah proses perizinan praktik bagi tenaga medis/kesehatan melalui platform digital. Dengan adanya MPP Digital, proses pengajuan dan penerbitan SIP menjadi lebih cepat dan efisien dibandingkan dengan metode konvensional. Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah dalam meningkatkan pelayanan publik dan mempercepat proses birokrasi.

Namun masih terdapat 984 permohonan yang tidak dapat diproses karena masih terdapat kesalahan pada database SISDMK dan tidak tercukupinya SKP bagi nakes/named. Untuk mengakomodir setiap permasalahan tersebut Plt. Kepala DPMPTSP Kota Banda Aceh mengatakan “pihaknya telah memberikan contact person khusus MPP Digital agar para pemohon yang mengalami masalah dapat berkonsultasi.

Plt. Kepala DPMPTSP Kota Banda Aeh juga menyebutkan “permasalahan-permasalahan tersebut dapat segera teratasi sehingga proses penerbitan SIP di Kota Banda Aceh dapat berlangsung secara lancar dan dapat mempercepat proses penerbitan SIP khusus bagi tenaga medis/tenaga kesehatan di Kota Banda Aceh”.

MPP Digital mulai digunakan oleh pihak DPMPTSP Kota Banda Aceh sejak Februari 2024 menggantikan sistem berbasis elektronik lainnya sicantikcloud. MPP Digital merupakan aplikasi yang diluncurkan oleh KemenpanRB sebagai upaya percepatan birokrasi, untuk tahap awal MPP Digital mulai digunakan oleh para Nakes/Named dalam melakukan permohonan izin praktik tempat mereka bekerja.