Banda Aceh, 26 September 2024
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) melaksanakan monitoring dan evaluasi (monev) terhadap penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Banda Aceh secara virtual pada hari Kamis, 26 September 2024. Kegiatan ini bertujuan untuk menilai efektivitas dan kualitas layanan publik yang disediakan oleh MPP.
Dalam sesi monev ini, tim evaluasi terdiri dari dua orang evaluator, yaitu Ibu Afifah dari Kemenpan RB dan Bapak Wahyu yang merupakan evaluator dari kalangan akademisi. Mereka melakukan pengamatan dan memberikan penilaian terkait berbagai aspek pelayanan yang ditawarkan oleh MPP di Kota Banda Aceh.
Kegiatan monev dihadiri langsung oleh Kepala DPMPTSP Kota Banda Aceh dan juga selaku Ex Offico MPP Kota Banda Aceh, Bapak Andri, S.STP, M.Si, didampingi oleh Plt. Sekretaris DPMPTSP Kota Banda Aceh Bujang Sahputra, S. Kom serta jajaran staf lainnya. Dalam pertemuan ini, Bapak Andri menyampaikan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas layanan publik dan menjelaskan berbagai inisiatif yang telah dilakukan oleh MPP dalam memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.
Nyaris semua indikator yang dibutuhkan oleh Kemenpanrb telah dipenuhi oleh MPP Kota Banda Aceh, namun ada beberapa hal yang perlu perhatian khusus pada penyelenggaraan MPP di Kota Banda Aceh yaitu terkait fasilitas umum. Beberapa hal yang paling banyak mendapat sorotan adalah fasilitas umum, di mana banyak keluhan terkait AC yang kurang dingin dan lift yang mengalami kerusakan. Menanggapi permasalahan tersebut, Bapak Andri menjelaskan bahwa kendala utama terletak pada pengelolaan anggaran. Ia menyatakan bahwa pihak DPMPTSP Kota Banda Aceh telah mencoba mengajukan permohonan anggaran tambahan sejak beberapa tahun yang lalu untuk memperbaiki fasilitas-fasilitas tersebut.
“Monitoring dan evaluasi ini sangat penting bagi kami. Umpan balik dari Kemenpan RB dan akademisi, serta hasil survei masyarakat, akan menjadi acuan untuk perbaikan dan pengembangan layanan di Mal Pelayanan Publik,” ujar Bapak Andri. “Kami berharap dengan adanya dukungan anggaran yang memadai, kami dapat segera memperbaiki fasilitas yang ada demi kenyamanan masyarakat.”
Selain itu, Bapak Andri juga mengungkapkan rencana inovatif yang akan diimplementasikan oleh MPP Kota Banda Aceh ke depannya. Salah satunya adalah pengembangan layanan one stop UMKM, yang bertujuan untuk mempermudah pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah dalam mengakses berbagai layanan secara terpadu. Selain itu, MPP juga berencana untuk menyediakan layanan pengambilan dokumen secara drive thru, sehingga masyarakat dapat mengakses layanan tanpa harus keluar dari kendaraan mereka, memberikan kenyamanan dan efisiensi waktu.
Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara pemerintah dan masyarakat dalam memberikan layanan yang lebih optimal, serta mendukung tercapainya tujuan reformasi birokrasi di lingkungan Kota Banda Aceh. Dengan monev ini, diharapkan MPP Kota Banda Aceh dapat terus berinovasi dan beradaptasi untuk memenuhi kebutuhan masyarakat secara efektif dan efisien.
MPP Kota Banda Aceh merupakan salah satu MPP yang menjadi pilot project pada penyelenggaraan MPP di Wilayah Sumatera. Sehingga untuk mempertahankan status tersebut membutuhakan kerja keras yang extra terhadap penyelenggaraan MPP.
Pihak evaluator juga menyampaikan bukti dukung penyelenggaraan MPP Kota Banda Aceh salah satu yang paling baik sehingga memudahkan pihak evaluator memverifikasi dokumen tersebut. Selain dari hal-hal terkait fasilitas umum, pihak evaluator juga menyampaikan agar dokumen bukti dukung yang belum diupload agar segera diupload paling lambat Kamis 03 Oktober 2024 pukul 23.59 WIB.