Pemeliharaan Sistem Tanda Tangan Digital OSS hingga 21 Juli 2024

Jum’at, 19 Juli 2024
Kementerian Investasi/BKPM mengumumkan bahwa layanan OSS (Online Single Submission) yang terkait dengan tanda tangan digital sedang dalam pemeliharaan berkala. Pemeliharaan ini akan berlangsung hingga Minggu, 21 Juli 2024, dan akan berdampak pada terganggunya fitur unduh dan cetak produk OSS seperti Nomor Induk Berusaha (NIB), Sertifikat Standar, dan Izin.

Selama masa pemeliharaan, pengguna layanan diharapkan untuk bersabar karena kemungkinan akan mengalami keterlambatan dalam pengurusan dokumen-dokumen tersebut. Layanan ini akan kembali beroperasi normal mulai Senin, 22 Juli 2024.

Pihak OSS menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan dan menghargai pengertian dari seluruh pengguna layanan. Informasi lebih lanjut dapat diakses melalui situs resmi oss.go.id.

Tentang OSS, OSS adalah sistem perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik yang memfasilitasi pengurusan berbagai perizinan usaha di Indonesia. Sistem ini dirancang untuk memudahkan pelaku usaha dalam mengurus izin secara cepat dan transparan, mendukung kemudahan berbisnis di Indonesia.

Untuk perkembangan terbaru dan informasi lebih lanjut, pengguna dapat mengikuti akun resmi OSS di media sosial atau mengunjungi situs web OSS. Terima kasih atas perhatiannya dan mohon maaf atas ketidaknyamanannya.