Banda Aceh, 9 Juli 2024
Dalam rangka memberikan informasi untuk pemutakhiran data Potensi Investasi Regional (PIR), DPMPTSP Banda Aceh menggelar rapat overview bersama beberapa OPD teknis terkait.
Adapun kegiatan rapat terkait PIR ini dibuka oleh Kepala Bidang Penanaman Modal DPMPTSP Cut Nur Mustaqimah SE. MSi yang bertempat di ruang rapat DPMPTSP, Selasa (09/07/2024).
Pada kesempatan itu, Cut Nur Mustaqimah menyebutkan bahwa tujuan rapat potensi investasi regional adalah untuk mengidentifikasi potensi investasi regional di suatu wilayah atau kawasan tertentu.
Kemudian, mempromosikan potensi investasi regional kepada investor lokal dan asing, membahas strategi dan kebijakan untuk menarik investasi regional serta meningkatkan daya saing daerah dan mendorong pembangunan ekonomi regional.
Lebih lanjut, ia menyampaikan manfaat Potensi investasi regional (PIR) bagi pemerintah daerah adalah dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mendorong pembangunan ekonomi di daerah.
Sementara manfaat bagi investor yaitu dapat mengidentifikasi peluang investasi yang potensial, menilai risiko dan potensi keuntungan dari sebuah investasi dan membuat keputusan investasi yang tepat.
Source : https://diskominfo.bandaacehkota.go.id/2024/07/09/dpmptsp-gelar-rapat-potensi-investasi-regional-kota-banda-aceh/