MPP Digital Sudah Dapat Digunakan Kembali

Kamis, 25 Juli 2024
MPP Digital sudah dapat digunakan kembali dalam melakukan permohonan Surat Izin Praktik Tenaga Medis/Tenaga Kesehatan di Banda Aceh. Sebelumnya diberitakan bahwa Kemenpan RB melalui surat pemberitahuan melakukan pemeliharaan aplikasi dalam rangka penambahan lokasi MPP Digital dan peningkatan aplikasi agar dapat memberikan kenyamanan yang lebih kepada para pengguna dalam melakukan proses permohonan SIP.


Sebelumnya pemeliharaan tersebut dilakukan sejak tanggal 22 Juli 2024 – 24 Juli 2024, sehingga proses permohonan dan verifikasi permohonan SIP Tenaga Kesehatan dan Tenaga Medis tidak dapat dilakukan sama sekali pada tanggal tersebut. Untuk hal tersebut pihak Kemenpan RB dan DPMPTSP Kota Banda Aceh dalam hal ini yang menggunakan aplikasi tersebut memohon maaf sebesar-besarnya atas ketidaknyamannya.

Catatan dari pihak Kemenapan RB

  1. Ketika pemohon sudah mengajukan permohonan sebelum tanggal pemeliharaan tersebut dan ternyata permohonan tersebut tidak ditemukan, pemohon dapat melakukan pengajuan kembali.
  2. Jika data alamat lokasi Provinsi tidak ditemukan silahkan lakukan pengecekan berkala, dan dapat terus dicoba kembali.