DPMPTSP Kota Banda Aceh, Lakukan Pengawasan Perizinan Berusaha.

Dalam rangka memberikan pemahaman kepada Pelaku Usaha terkait kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku agar terhindar dari masalah hukum di kemudian hari, maka Pemerintah Kota Banda Aceh melalui DPMPTSP Kota Banda Aceh sebagai Koordinator Penanaman Modal, kembali melakukan kunjungan pengawasan modal ke CV. ATHA yang berlokasi di Jl. DR. Mr. Mohammad Hasan, Batoh, yg bergerak pada kegiatan usaha rental kendaraan roda empat.

Kepala DPMPTSP Kota Banda Aceh melalui kepala Bidang penanaman modal dpmptsp Banda Aceh, Cut Nur Mustaqimah, SE., M.Si mengatakan bahwa tujuan dari kegiatan pengawasan Penanaman Modal ini adalah sangat besar manfaatnya bukan hanya bagi pemerintah tapi juga bagi pelaku usaha di mana Dengan adanya peraturan yang jelas dan pengawasan yang konsisten, investor dapat merasa lebih aman dan yakin untuk menanamkan modalnya.

Sementara tujuan pengawasan bagi pemerintah adalah untuk melihat pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dengan memastikan investasi terarah pada sektor-sektor produktif selain itu pengawasan membantu menjaga stabilitas ekonomi dengan mencegah terjadinya krisis akibat praktik bisnis yang tidak bertanggung jawab.

Untuk tahun 2024, DPMPTSP Kota Banda Aceh telah menerapkan sistem pengawasan penanaman modal berbasis elektronik artinya pengawasan yang dilaksanakan saat ini langsung melalui aplikasi OSS Bidang Pengendalian dan Pelaksanaan Penanaman Modal, dimana hasil tanya jawab dengan investor/palaku usaha langsung diinput ke dalam sistem pada halaman Berita Acara hasil pengawasan penanaman modal dan dibubuhkan tanda tangan secara elektronik petugas pengawasan Penanaman Modal melalui klik disini yg dikirimkan kepada email masing² pejabat dan petugas Bidang Dalak yang melaksanakan tugas lapangan, dan secara langsung terekam dalam sistem OSS BKPM. Sebelum melakukan kegiatan inspeksi lapangan, DPMPTSP juga sudah mengirimkan surat p pemberitahuan rencana inspeksi lapangan kepada opd teknis terkait sesuai dengan pelaku usaha yang akan dikunjungi dan semuanya dilakukan melalui aplikasi OSS BKPM.