Selasa, 13 Agustus 2024
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Banda Aceh melalui Bidang Penanaman Modal melakukan kegiatan Kunjungan Lapangan dalam rangka memfasilitasi Kegiatan Kemitraan Antara Pelaku Usaha Besar dengan UMKM ke PT. Suriatama Mahkota Kencana (Suzuya Pasar Atjeh) yang diterima langsung oleh Manajer operasional ibu Dedek Suriana, kegiatan ini dilakukan sebagai upaya untuk menghubungkan dan memfasilitasi kerjasama antara perusahaan besar dengan usaha mikro, kecil, dan menengah. Bahwa selama ini PT. Suriatama Mahkota Kencana (Suzuya Group) telah melakukan kemitraan dengan UMKM baik yang berasal dari Kota Banda Aceh maupun di wilayah lainnya dengan produk olahan yang beraneka, seperti dengan PT. Bitata Food, usaha petani sayur-sayuran model tanaman hidroponik, dan baru-baru ini juga telah melakukan kemitraan dengan UMKM untuk produk olahan kerupuk melinjo.
Kepala DPMPTSP Kota Banda Aceh, melalui Kepala Bidang Penanaman Modal DPMPTSP sekaligus sebagai Ketua Tim Fasilitasi Kegiatan Kemitraan antara Pelaku Usaha Besar dengan UMKM, Ibu Cut Nur Mustaqimah, SE., M.Si., mengatakan bahwa tujuan dari kegiatan ini adalah untuk meningkatkan daya saing UMKM, memperluas akses pasar, dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif. Banyak manfaat yang akan dirasakan terutama bagi UMKM, yaitu mendapatkan akses pasar yang lebih luas, transfer teknologi, peningkatan kualitas produk, dan dukungan finansial. Sementara manfaat bagi Pelaku Usaha Besar adalah memperluas jaringan distribusi, mendapatkan pasokan bahan baku yang lebih stabil, dan meningkatkan reputasi perusahaan.
Adapun bentuk kemitraan yang bisa dilaksanakan adalah salah satunya pembelian produk dimana perusahaan besar dalam hal ini Suzuya Pasar Atjeh, membeli produk dari UMKM baik dalam bentuk bahan baku maupun produk jadi.
Selain manfaat yang dirasakan oleh para pelaku usaha, manfaat lainnya bagi Ekonomi adalah terjadinya pertumbuhan ekonomi dengan adanya peningkatan produktivitas dan daya saing ekonomi, penciptaan lapangan kerja baru terutama bagi UMKM dan membantu mengurangi kesenjangan antara usaha besar dan UMKM.
Intinya, kemitraan antara pelaku usaha besar dengan UMKM merupakan salah satu upaya strategis untuk meningkatkan daya saing UMKM dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif. Dengan dukungan pemerintah dan berbagai pihak terkait, kemitraan ini diharapkan dapat memberikan manfaat yang signifikan bagi seluruh pemangku kepentingan.