Kota Banda Aceh, sebagai ibukota Provinsi Aceh, memiliki potensi yang besar untuk menarik perhatian para investor. Keberadaannya yang strategis dan sebagai pusat administratif serta ekonomi daerah menjadikannya lokasi yang menarik untuk berbagai kegiatan usaha. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Banda Aceh merupakan instansi yang memegang peranan penting terhadap pintu masuk investor dalam melakukan kegiatan usaha diwilayah tersebut. Hal ini sesuai dengan visi, misi dan fungsi DPMPTSP Kota Banda Aceh yaitu mewujudkan iklim penanaman modal yang kondusif melalui pelayanan terpadu satu pintu untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih maju dan berdaya saing dengan mengembangkan sistem teknologi informasi bidang penanaman modal dalam penyelenggaraan administrasi dibidang penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu.
Selama ini, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Banda Aceh memiliki peran penting dalam memberikan izin usaha dan mengelola perizinan non-usaha. Selain itu, DPMPTSP juga bertanggung jawab untuk mendata jumlah kegiatan usaha di daerah, yang sering kali dibutuhkan dalam pelaporan kepada instansi lain. Setelah pelaku usaha mendaftarkan dan menerbitkan izinnya melalui website oss.go.id selanjutnya roses pengumpulan data ini dilakukan setiap bulannya pada awal bulan berjalan, setelah pengambilan data selesai, data kemudian diolah berdasarkan format dan kolom yang telah ditentukan, setelah data selesai diolah, Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan, Pengaduan, Informasi dan Pelaporan melakukan validasi terkait data tersebut untuk kemudian hasil rekapitulasi keseluruhan yang telah divalidasi ditandatangani oleh Kepala DPMPTSP Kota Banda Aceh.
Namun, meskipun data tersebut telah dikumpulkan dengan baik, pelaku usaha selama ini tidak memiliki akses langsung untuk melihat informasi yang relevan dengan kegiatan usaha mereka. Banyak dari para pelaku usaha maupun investor sering kali terkendala mengetahui data tersebut, ketika mereka mendapatkan data tersebut data tersebut banyak yang tidak memahami data tersebut dikarenakan data tersebut ditampilkan bukan peruntukan kepada pelaku usaha/investor. Sehingga mereka tidak dapat melihat potensi-potensi usaha yang dapat mereka lakukan di Kota Banda Aceh.
Dalam upaya mengatasi permasalahan tersebut dan mendukung pertumbuhan ekonomi serta meningkatkan daya saing para pelaku usaha, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Banda Aceh kini sedang dalam tahap perencanaan untuk meluncurkan sebuah inovasi penting: dashboard potensi usaha.
Dashboard potensi usaha ini dirancang untuk memberikan akses langsung kepada para pelaku usaha mengenai data dan informasi yang berkaitan dengan kegiatan usaha. Dengan fitur-fitur interaktif yang akan disediakan, pengusaha dapat melihat jenis dan jumlah usaha yang dapat dilakukan di berbagai lokasi di Kota Banda Aceh. Ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat akses informasi yang selama ini menjadi kendala bagi para pelaku usaha dalam merencanakan langkah mereka.
Plt. Sekretaris DPMPTSP Kota Banda Aceh mengatakan “Proses pembangunan fitur dashboard infografis data usaha ini sesuai dengan strategi penerapan reformasi birokrasi yaitu pengurangan birokrasi melalui dashboard, penyerdehanaan proses dan keputusan investasi yang lebih baik. Nantinya tim teknis DPMPTSP akan melakukan tahapan-tahapan proses pembangunan fitur data tersebut yang bertujuan agar tersedianya dashboard infografis dan tersedianya rekomendasi nama usaha untuk investor”.
Beliau menambahkan “Dashboard ini akan dimuat pada halaman resmi website DPMPTSP Kota Banda Aceh, memudahkan para pengusaha untuk mengaksesnya kapan saja dan di mana saja. Beberapa fitur unggulan yang direncanakan meliputi alamat interaktif yang menunjukkan potensi usaha berdasarkan lokasi, statistik jumlah usaha yang telah terdaftar. Dengan antarmuka yang dirancang ramah pengguna, diharapkan pengusaha, baik yang baru memulai maupun yang sudah berpengalaman, dapat memanfaatkan informasi ini dengan maksimal”, ujar Bapak Bujang Sahputra, S. Kom.
Dashboard ini nantinya akan menampilkan statistik kegiatan usaha dengan jumlah terbanyak sesuai kelompok atau klasifikasi jenis usaha yang telah dilakukan di Kota Banda Aceh, seperti halnya Café, Klinik, Rumah Sakit, Travel dan Perdagangan Jasa lainnya. Mekanismenya ketika pelaku usaha ingin melihat jenis usaha Café mereka nantinya dapat melihat jumlah café yang telah ada di Kota Banda Aceh, lebih jauh lagi mereka dapat melihat jumlah café perkecamatan, kelurahan hingga jalan yang ingin mereka lakukan kegiatan usaha, sehingga potensi mereka untuk mendapatkan pasar jauh lebih mudah sebelum mereka melakukan kegiatan usaha.
Lebih dari sekadar akses informasi, DPMPTSP Kota Banda Aceh ingin mendorong inovasi dan kolaborasi antara para pelaku usaha.
Dengan adanya data yang transparan, diharapkan muncul sinergi di antara pengusaha untuk saling berbagi ide dan pengalaman. Ini dapat menciptakan ekosistem usaha yang lebih dinamis dan inovatif, yang pada akhirnya akan berdampak positif pada perekonomian daerah.