Banda Aceh, 3 Februari 2025
Dalam apel rutin gabungan yang digelar pagi ini, Penjabat (Pj) Wali Kota Banda Aceh, Almuniza Kamal, S.STP, M.Si, menyerahkan piagam penghargaan kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Banda Aceh. Piagam tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi atas pencapaian luar biasa DPMPTSP yang berhasil meraih penghargaan dari OMBUDSMAN Republik Indonesia dengan kategori Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Pemerintah Daerah Tahun 2024 dengan total nilai 94,84 dengan opini Kualitas Tertinggi.

Dalam sambutannya, Almuniza Kamal mengungkapkan kebanggaannya atas kerja keras dan dedikasi tim DPMPTSP Kota Banda Aceh yang telah membawa nama baik kota ini ke tingkat nasional. “Penghargaan ini adalah bukti nyata bahwa komitmen kita dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat tidak sia-sia. Saya berharap prestasi ini dapat menjadi motivasi bagi seluruh jajaran Pemerintah Kota Banda Aceh untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik,” ujar Almuniza. Pada kegiatan apel tersebut PJ Walikota juga menyerahkan penghargaan kepada OPD (Organisasi Perangkat Daerah) yang berhasil mendapatkan penghargaan-penghargaan lainnya.

Kepala DPMPTSP Kota Banda Aceh, Andri, S.STP, M.Si, yang menerima piagam secara langsung, turut menyampaikan rasa terima kasih atas dukungan semua pihak, khususnya dari Pj Wali Kota dan seluruh tim DPMPTSP. “Capaian ini adalah hasil kerja kolektif dan dukungan penuh dari pimpinan serta masyarakat. Kami berkomitmen untuk terus menjaga dan meningkatkan mutu pelayanan,” katanya.
Proses penilaian dilakukan oleh OMBUDSMAN RI pada 6 Agustus 2024. Penilaian tersebut melibatkan beberapa instansi dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kota Banda Aceh yang menyelenggarakan berbagai bentuk pelayanan publik. Penilaian dilakukan secara komprehensif dengan mempertimbangkan berbagai indikator seperti transparansi, akuntabilitas, aksesibilitas, dan kualitas layanan yang diberikan kepada masyarakat. Dari hasil penilaian ini, DPMPTSP Kota Banda Aceh berhasil memperoleh nilai 94,84 yang masuk dalam kategori A dengan opini kualitas tertinggi.

Capaian DPMPTSP ini tidak hanya menjadi kebanggaan bagi Pemerintah Kota Banda Aceh, tetapi juga menjadi inspirasi bagi daerah lain untuk terus berinovasi dalam pelayanan publik. Dengan berbagai inovasi yang telah diterapkan, seperti digitalisasi pelayanan dan penyediaan ruang konsultasi yang ramah masyarakat, MPP Kota Banda Aceh diharapkan dapat terus mempertahankan predikatnya di masa mendatang.
