Banda Aceh – Kamis, 22 Mei 2025, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Banda Aceh melakukan audiensi ke Polresta Banda Aceh. Kunjungan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala DPMPTSP Kota Banda Aceh, Andri, S.STP., M.Si, didampingi oleh jajaran staf dan pejabat terkait.
Rombongan DPMPTSP disambut hangat oleh Kapolresta Banda Aceh, Bapak Joko Heri Purwono, S.H., S.I.K. Kunjungan ini bertujuan untuk melakukan koordinasi dan audiensi terkait rencana penguatan pelayanan publik, khususnya pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) yang akan dilaksanakan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Banda Aceh.

Dalam pertemuan tersebut, dibahas berbagai hal teknis dan strategis untuk mendukung sinergi antara DPMPTSP dan Polresta dalam memberikan layanan prima kepada masyarakat, khususnya dalam hal pelayanan SIM yang lebih terintegrasi dan mudah diakses melalui MPP.
Melalui audiensi ini, diharapkan terwujud kolaborasi yang lebih erat antarinstansi dalam upaya peningkatan kualitas pelayanan publik di Kota Banda Aceh.

