Kunjungan ke Mal Pelayanan Publik Banda Aceh Tembus 70 Ribu Layanan Sepanjang 2025

Banda Aceh, Oktober 2024 โ€” Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Banda Aceh terus menunjukkan perannya sebagai pusat pelayanan terpadu bagi masyarakat. Berdasarkan rekapitulasi data hingga bulan Oktober 2024, tercatat sebanyak 70.241 layanan telah diberikan kepada masyarakat melalui 33 instansi yang tergabung di dalam MPP.

Jika dilihat dari tren bulanan, jumlah layanan masyarakat mengalami fluktuasi sepanjang tahun. Aktivitas tertinggi tercatat pada bulan Juli dengan 8.506 layanan, disusul bulan Juni sebanyak 8.194 layanan, dan bulan Mei sebanyak 7.727 layanan. Sementara itu, jumlah layanan terendah terjadi pada bulan Oktober dengan 3.090 layanan, seiring adanya pembatasan operasional pada beberapa instansi di dalam MPP.

Beberapa instansi dengan volume layanan tertinggi sepanjang tahun ini antara lain:

  • Samsat MPP dengan total 13.529 layanan,
  • Kejaksaan Negeri Banda Aceh sebanyak 6.235 layanan,
  • Kantor Imigrasi Kelas I Banda Aceh sebanyak 5.319 layanan,
  • DisDukCapil Kota Banda Aceh sebanyak 6.171 layanan, dan
  • DPMPTSP Kota Banda Aceh dengan 7.711 layanan.

Kepala DPMPTSP Kota Banda Aceh melalui Kepala Bidang Pelayanan Pengaduan, Informasi dan Pelaporan menyampaikan, capaian ini merupakan hasil kolaborasi dari 33 instansi yang tergabung dalam MPP. Layanan yang tersedia mencakup kebutuhan perizinan, administrasi kependudukan, pertanahan, perpajakan, hingga pelayanan sosial dan kesehatan,โ€ ujarnya.

Dengan meningkatnya jumlah layanan dari tahun ke tahun, MPP Kota Banda Aceh berkomitmen untuk terus menghadirkan pelayanan yang cepat, transparan, dan terintegrasi sesuai dengan prinsip reformasi birokrasi dan digitalisasi pelayanan publik bagi seluruh masyarakat.

Melalui peningkatan kualitas dan integrasi layanan, MPP Banda Aceh berkomitmen untuk terus menjadi pusat pelayanan publik yang mudah, cepat, dan transparan bagi seluruh masyarakat.