Sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pelayanan publik, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Banda Aceh menyajikan Laporan Rekapitulasi Perizinan Berusaha dan Non Perizinan Berusaha.
Laporan ini berisi rangkuman jumlah serta jenis layanan perizinan yang diproses setiap periode, mencakup Perizinan Berusaha melalui OSS RBA dan berbagai Non Perizinan seperti Izin Reklame, SiCantik Cloud, MPP Digital, Izin Pendidikan, hingga Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
Dokumen ini menjadi dasar evaluasi sekaligus bentuk komitmen kami dalam memberikan pelayanan yang cepat, akuntabel, dan terus berkembang demi memenuhi kebutuhan masyarakat dan pelaku usaha di Kota Banda Aceh.
Untuk melihat atau mengunduh dokumen, silakan klik tombol berikut:
