Banda Aceh, 7 September 2026 – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Banda Aceh mengikuti Wawancara Pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju WBK dan WBBM bersama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PANRB) secara daring melalui Zoom Meeting.
Kegiatan ini menjadi bagian dari evaluasi dan penguatan pembangunan Zona Integritas di lingkungan DPMPTSP Kota Banda Aceh. Dalam kegiatan tersebut dibahas berbagai upaya peningkatan kualitas pelayanan publik, penguatan integritas, pencegahan gratifikasi, pengelolaan pengaduan, serta peningkatan pelayanan di Mal Pelayanan Publik (MPP).

Kepala DPMPTSP Kota Banda Aceh, Mohd Ichsan, S.STP., M.Si., menyampaikan bahwa pembangunan Zona Integritas merupakan proses berkelanjutan yang membutuhkan komitmen dan keterlibatan seluruh jajaran. ZI tidak hanya ditujukan untuk memenuhi aspek penilaian, tetapi juga sebagai upaya membangun budaya kerja yang berintegritas, profesional, transparan, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.
Melalui kegiatan ini, DPMPTSP Kota Banda Aceh terus berkomitmen melakukan perbaikan dan penguatan tata kelola pemerintahan guna mewujudkan pelayanan publik yang semakin berkualitas, bersih, dan berintegritas.

