Indikator Kinerja Utama (IKU)

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Banda Aceh telah menetapkan Indikator Kinerja Utama (IKU) sebagai acuan dalam pengukuran dan peningkatan kinerja instansi. Penetapan IKU ini mengacu pada ketentuan nasional yang berlaku dan menjadi dasar dalam pelaksanaan tugas serta pelayanan kepada masyarakat dan investor.

IKU ini disusun untuk memastikan tercapainya tujuan strategis DPMPTSP dengan mengedepankan prinsip efektivitas, akuntabilitas, dan hasil yang terukur. Keputusan ini berlaku sejak tanggal penetapan dan akan diperbaiki apabila di kemudian hari ditemukan kekeliruan.

Dengan penerapan IKU, DPMPTSP Kota Banda Aceh berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dalam mendukung pembangunan dan pertumbuhan investasi daerah.

Untuk dapat melihat dokumen IKU dapat mengakses link berikut :

IKU-TAHUN-2023-2026