Jakarta, 28 Mei 2024
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Republik Indonesia mengadakan sosialisasi arah kebijakan transformasi digital pelayanan publik di wilayah Sumatra I. Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala DPMPTSP Kota Banda Aceh Bapak Andri, S. STP, M. Si dan Plt. Sekretaris DPMPTSP Kota Banda Aceh Bapak Bujang Sahputra, S. Kom. Acara tersebut diselenggarakan di Hotel Le Meridien Jakarta
Tujuan sosialisasi ini adalah untuk memberikan penjelasan mengenai arah kebijakan transformasi digital pelayanan publik di Indonesia. Sosialisasi ini merupakan salah satu upaya pemerintah untuk mewujudkan pelayanan publik yang prima dan berkualitas. Transformasi digital pelayanan publik diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelayanan publik, serta meningkatkan kepuasan masyarakat dan memperkuat dan mengembangkan kapasitas aparatur pemerintah daerah dalam rangka implementasi pelayanan publik berbasis elektronik.
Materi yang disampaikan pada kegiatan sosialisasi tersebut mengenai integritas layanan portal pelayanan publik dan kebijakan sistem informasi pelayanan publik secara nasional. Perlu untuk diketahui saat ini Pemkot Banda Aceh melalui DPMPTSP Kota Banda Aceh sudah melakukan peningkatan pelayanan publik dengan melaunching MPP pada akhir 2019 dan yang terbaru adalah MPP Digital yang mulai digunakan pada pertengahan Februari 2024, dimana MPP Digital saat ini digunakan sebagai aplikasi permohonan bagi tenaga medis/tenaga kesehatan untuk memperoleh Surat Izin Praktiknya. Sampai dengan saat berita ini dituliskan telah terbit 750 SIP Tenaga Medis/Tenaga Kesehatan di wilayah Kota Banda Aceh.