Fakta Integritas merupakan pernyataan komitmen dan kesanggupan pimpinan dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab secara jujur, transparan, profesional, serta bebas dari praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).
Melalui Fakta Integritas ini, Kepala DPMPTSP Kota Banda Aceh menegaskan komitmen untuk mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik yang prima, serta siap menjaga integritas dalam setiap pelaksanaan tugas dan fungsi.
Dokumen ini menjadi bagian penting dalam pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di lingkungan DPMPTSP Kota Banda Aceh
PAKTA-INTEGRITAS-2025 PAKTA-INTEGRITAS-2026