Selasa 27 Februari 2024
Banda Aceh
MPP Kota Banda Aceh melakukan review contract Perjanjian Kerja Sama (PKS) antar instansi di Ruang Posko Biroops Polda Aceh, Mapolda Aceh.
Review Contract Perjanjian Kerja Sama ini dilakukan bertujuan sebagai komitmen bersama untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik menjadi semakin cepat, terjangkau dan mudah serta kemudahan akses bagi masyarakat pada suatau lokasi dalam mendapatkan pelayanan.
Dalam Kegiatan ini diikuti beberapa instansi antara lain DPMPTSP Kota Banda Aceh, Badan Pengelolaan Keuangan Aceh, Kepolisian Daerah Aceh dan PT Jasa Raharja Cabang Aceh.
Dalam kegiatan ini setiap instansi mereview setiap detail perjanjian kerjasama agar tercipta Perjanjian Kerja Sama yang memiliki dasar hukum yang kuat.