Rencana Kerja Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) merupakan dokumen perencanaan yang disusun sebagai pedoman dalam pelaksanaan pembangunan Zona Integritas di lingkungan DPMPTSP Kota Banda Aceh.
Penyusunan rencana kerja ini menjadi bagian dari upaya reformasi birokrasi dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, efektif, efisien, transparan, dan akuntabel, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat. Melalui dokumen ini, setiap program, kegiatan, dan langkah strategis pembangunan Zona Integritas disusun secara terarah dan berkelanjutan.
Sebagai instansi pelayanan publik, DPMPTSP Kota Banda Aceh berkomitmen untuk terus meningkatkan integritas, profesionalisme, serta menciptakan lingkungan kerja yang bersih dari praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN). Oleh karena itu, dokumen Rencana Kerja Pembangunan Zona Integritas ini diharapkan dapat menjadi pedoman dalam mendukung terwujudnya pelayanan publik yang prima menuju WBK dan WBBM.
DOK-RENCANA-KERJA-ZONA-INTEGRITAS-DPMPTSP-TAHUN-2026