Banda Aceh – Pj Sekdakota Banda Aceh Wahyudi menerima kedatangan Tim BPK RI di Balai Kota, Senin (23/10/2023).
Pemko dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Aceh menggelar entry meeting audit kinerja terinci tentang pelayanan publik MPP.
Pada kegiatan ini Pj Sekda, Wahyudi didampingi langsung Plt Kepala DPMPTSP Banda Aceh Andri, Kabid Informasi Bujang Saputra, Kabid Penanaman Modal Cut Nurmusqatimah, Kabid Perizinan Rusyidi dan Kasubbag UKA Ichdayanti.
Sementara dari BPK hadir ketua tim, Ardyansyah dan lima orang anggota tim yakni Johannes Agustry Simatupang, Bintang Sartika Siagian, Debora Anstasha Karnina Sitepu, Judika Claudia Handayani Manurung dan Parlundungan Harahap.
Pj Sekda Wahyudi mengatakan kedatangan Tim Pemeriksa BPK RI Perwakilan Provinsi Aceh dalam rangka pemeriksaan kinerja secara terperinci atas penyelenggaraan pelayanan publik di Mal Pelayanan Publik (MPP) yang dinaungi DPMPTSP Banda Aceh.
“Tim dari BPK akan bertugas terkait pemeriksaan kinerja atas efektivitas penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik (MPP). Mereka akan menjalankan tugas selama 33 hari,” kata Wahyudi.
Katanya, pemeriksaan pendahuluan sudah dilakukan pada Agustus lalu selama 29 hari.
Sekda meminta kepada DPMPTSP dapat memberikan seluruh dokumen yang diperlukan dan menyajikan laporan-laporan yang dibutuhkan oleh BPK RI.
Hasil pemeriksaan dari BPK RI nantinya akan melahirkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atau rekomendasi.
“Rekomendasi tentunya akan memberikan catatan dan masukan bagi kita untuk kemudian kita sempurnakan demi hadirnya pelayanan yang cepat, tepat, nyaman, mudah dan efektif bagi masyarakat kota,” kata Wahyudi.[]