DPMPTSP Kota Banda Aceh Raih Predikat “Sangat Baik” dan “Bersih dari Korupsi” pada Hasil SPKP dan SPAK Periode Mei–Juni 2026

Banda Aceh – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Banda Aceh kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih melalui pelaksanaan Survei Persepsi Kualitas Pelayanan (SPKP) dan Survei Persepsi Anti Korupsi (SPAK) periode Mei hingga Juni 2026.

Pelaksanaan survei ini merupakan salah satu instrumen evaluasi untuk mengukur tingkat kepuasan masyarakat terhadap kualitas pelayanan serta persepsi pengguna layanan terhadap upaya pencegahan korupsi di lingkungan DPMPTSP Kota Banda Aceh.

Pada pelaksanaan survei tersebut, SPKP diikuti oleh 60 responden, sedangkan SPAK diikuti oleh 58 responden. Seluruh responden merupakan masyarakat dan pelaku usaha yang telah memperoleh pelayanan di DPMPTSP Kota Banda Aceh dan mengisi kuesioner secara daring melalui tautan yang telah disediakan.

Kepala DPMPTSP Kota Banda Aceh, Mohd Ichsan, S.STP., M.Si., menyampaikan bahwa pelaksanaan SPKP dan SPAK bertujuan untuk memperoleh masukan dan penilaian langsung dari masyarakat sebagai pengguna layanan. Hasil survei tersebut menjadi salah satu dasar dalam penyusunan kebijakan dan perbaikan pelayanan secara berkelanjutan.

“Melalui SPKP dan SPAK, kami ingin memastikan bahwa pelayanan yang diberikan benar-benar memenuhi harapan masyarakat serta dilaksanakan secara profesional, transparan, dan bebas dari praktik korupsi. Masukan dari masyarakat menjadi bahan evaluasi yang sangat penting bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik,” ujar Mohd Ichsan.

Berdasarkan hasil survei, SPKP memperoleh nilai 3,472 dengan Nilai Interval Konversi (NIK) sebesar 96,528, sehingga masuk dalam kategori mutu pelayanan “Sangat Baik”.

Sementara itu, hasil SPAK memperoleh nilai 3,56 dengan Nilai Interval Konversi (NIK) sebesar 96,44, yang menempatkan DPMPTSP Kota Banda Aceh pada kategori “Bersih dari Korupsi”.

Capaian tersebut mencerminkan tingginya tingkat kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan yang diberikan sekaligus menjadi motivasi bagi DPMPTSP Kota Banda Aceh untuk terus melakukan peningkatan kualitas pelayanan secara berkesinambungan.

Mohd Ichsan menegaskan bahwa DPMPTSP Kota Banda Aceh akan terus melakukan berbagai upaya perbaikan di seluruh aspek pelayanan. Langkah tersebut antara lain melalui penguatan implementasi Standar Operasional Prosedur (SOP), penerapan Standar Pelayanan, peningkatan kompetensi aparatur, serta penguatan budaya kerja yang berorientasi pada kepuasan masyarakat.

Selain itu, DPMPTSP Kota Banda Aceh secara konsisten menanamkan Nilai Dasar ASN BerAKHLAK kepada seluruh pegawai sebagai pedoman dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Nilai-nilai tersebut meliputi Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif, yang menjadi fondasi dalam mewujudkan pelayanan publik yang profesional, berkualitas, dan berintegritas.

Ke depan, DPMPTSP Kota Banda Aceh berkomitmen untuk terus mempertahankan bahkan meningkatkan capaian tersebut melalui inovasi pelayanan, penguatan integritas aparatur, serta penyempurnaan sistem pelayanan yang semakin mudah, cepat, transparan, dan akuntabel, sehingga mampu memberikan pelayanan prima kepada masyarakat dan pelaku usaha di Kota Banda Aceh.