Banda Aceh — Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Banda Aceh kembali mencatat capaian positif dalam penyelenggaraan pelayanan publik. Berdasarkan hasil Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) Triwulan II Tahun 2026 periode April sampai dengan Juni 2026, DPMPTSP Kota Banda Aceh memperoleh nilai SKM sebesar 94,48 dengan mutu pelayanan A dan kategori Sangat Baik.
Hasil tersebut menunjukkan tingginya tingkat kepuasan masyarakat terhadap kualitas pelayanan yang diberikan oleh DPMPTSP Kota Banda Aceh. Penilaian SKM mencakup sembilan unsur pelayanan yang menjadi indikator dalam mengukur kualitas penyelenggaraan pelayanan publik.
Dari sembilan unsur yang dinilai, kewajaran biaya/tarif dalam pelayanan memperoleh nilai tertinggi sebesar 95,47. Sementara itu, unsur penanganan pengaduan, saran dan masukan memperoleh nilai 93,40 dan menjadi unsur dengan nilai terendah.
Adapun hasil penilaian masing-masing unsur pelayanan adalah sebagai berikut:
- Kesesuaian persyaratan pelayanan dengan jenis pelayanan – 95,27
- Kemudahan prosedur atau alur pelayanan – 94,68
- Kecepatan waktu dalam memberikan pelayanan – 94,78
- Kewajaran biaya/tarif dalam pelayanan – 95,47
- Kesesuaian produk pelayanan dengan standar pelayanan – 94,88
- Kompetensi/kemampuan petugas dalam pelayanan – 93,99
- Perilaku petugas terkait kesopanan dan keramahan – 93,99
- Kualitas sarana dan prasarana pelayanan – 93,79
- Penanganan pengaduan, saran dan masukan – 93,40
Kepala DPMPTSP Kota Banda Aceh menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh masyarakat yang telah berpartisipasi memberikan penilaian, saran, dan masukan terhadap pelayanan yang diberikan.
“Capaian ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus mempertahankan kualitas pelayanan sekaligus melakukan perbaikan pada aspek-aspek yang masih perlu ditingkatkan, khususnya dalam penanganan pengaduan dan masukan masyarakat,” ujarnya.
DPMPTSP Kota Banda Aceh berkomitmen untuk terus menghadirkan pelayanan publik yang mudah, cepat, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Hasil SKM ini juga menjadi bahan evaluasi dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan secara berkelanjutan.
Melalui hasil survei tersebut, DPMPTSP Kota Banda Aceh mengajak masyarakat untuk terus berpartisipasi dalam memberikan kritik, saran, dan masukan sebagai bagian dari upaya bersama mewujudkan pelayanan publik yang semakin berkualitas.
