DPMPTSP Kota Banda Aceh Ajak Masyarakat Berpartisipasi dalam Survei SPKP dan SPAK

Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik serta mewujudkan pelayanan yang bersih dan bebas dari praktik korupsi, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Banda Aceh mengajak seluruh masyarakat untuk berpartisipasi dalam pengisian Survei Persepsi Kualitas Pelayanan (SPKP) dan Survei Persepsi Anti Korupsi (SPAK).

Kegiatan survei ini merupakan bagian dari komitmen DPMPTSP Kota Banda Aceh dalam mendukung pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), sekaligus sebagai sarana evaluasi terhadap kualitas pelayanan yang diberikan kepada masyarakat.

Melalui SPKP, masyarakat dapat memberikan penilaian terhadap kualitas pelayanan publik yang diterima, mulai dari kemudahan layanan, kecepatan proses, keterbukaan informasi, hingga profesionalisme petugas pelayanan. Sementara itu, SPAK bertujuan untuk mengukur persepsi masyarakat terhadap integritas pelayanan dan upaya pencegahan korupsi di lingkungan DPMPTSP Kota Banda Aceh.

Partisipasi masyarakat sangat berarti bagi peningkatan mutu pelayanan publik. Masukan dan penilaian yang diberikan akan menjadi bahan evaluasi dan perbaikan berkelanjutan guna menciptakan pelayanan yang cepat, mudah, transparan, profesional, dan akuntabel.

Masyarakat dapat mengikuti survei dengan memindai QR Code yang tersedia pada area pelayanan atau melalui tautan berikut:

🔹 Survei Persepsi Kualitas Pelayanan (SPKP)
https://bit.ly/spkp-dpmptsp-bna

🔹 Survei Persepsi Anti Korupsi (SPAK)
https://bit.ly/spak-dpmptsp-bna

DPMPTSP Kota Banda Aceh mengucapkan terima kasih atas partisipasi dan dukungan masyarakat dalam mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas dan bebas dari korupsi.